Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Kompetensi Guru Suatu Kajian Epistimologi
Disusun Oleh:
Cut
Nurlaila
NIM.
2017530378
PROGRAM
PASCASARJANA
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MALIKUSSALEH
KOTA LHOKSEUMAWE-ACEH
2018
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Rabb pemilik langit dan bumi, kamibersaksi
bahwa tidak ada Ilah selain Allah SWT dan Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya, kami
berlindung dari segala keburukan perbuatan kami yang menyimpang, dan kami
memohon selalu bimbingan-Nya Shalawat dan salam selalu tercurah atas Nabi yang mulia,
manusia pilihan, contoh yang paling terbaik bagi manusia yaitu baginda Nabi
Muhammad SAW.
Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas kuliah dan terima kasih yang
sebesar-besar nya untuk dosen pengampu atas bimbingannya, untuk itu kami telah
berusaha sebaik mungkin dalam penyusunannya, mulai dari pengumpulan sumber,
pencarian informasi yang sesuai dengan tema sampai pada tahap penyusunan telah
penulis lakukan sebaik mungkin, walaupun demikian kami selaku penyusun
menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah ini oleh sebab itu kami
selaku penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
guna menyempurnakan kekurangan yang tentunya ada pada makalah kami ini demikianlah,
semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penyusun dan pembaca sekalian. Selamat
membaca.
Lhokseumawe, 6 Juli 2018
Penulis
Daftar Isi
KATA PENGANTAR
………………………………………………………
DAFTAR
ISI………………………………………………………………..
I.
Pendahuluan....................................................................................... 4
Latar Belakang Masalah.................................................................... 4
Rumusan Masalah.............................................................................. 5
Tujuan penulisan................................................................................ 5
II.
Pembahasan........................................................................................ 6......
A.
Pengertian Peran Kepala Sekolah...................................................... 6......
B.
Peran Kepala Sekolah dan Kompetensi Guru Dalam
Kajian Epistimologi........................................................................... 6
C.
Hakikat Kompetensi Guru................................................................. 8......
D.
Peran Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru..... 15
III.
Kesimpulan...................................................................................... 16......
Daftar
Pustaka.................................................................................. 17
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Kepemimpinan
adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan suatu kelompok yang di organisasi,
menuju kepada penentuan/pencapaian tujuan. Kepala sekolah mempunyai peranan
yang sangat penting sebagai pemimpin dalam menggerakkan kehidupan sekolah untuk
mencapai tujuan. Fungsi kepala sekolah adalah menanamkan pengaruh kepada guru
agar mereka melakukan tugasnya dengan sepenuh hati dan antusias. Keberadaan
guru mempunyai peranan penting di dalam menentukan keefektifan proses belajar
mengajar dan pencapaian tujuan sekolah, sehingga guru dituntut untuk dapat
menampilkan kinerjanya secara optimal. Tinggi rendahnya pencapaian kinerja guru
tersebut tidak terlepas dari pengaruh gaya kepemimpinan kepala sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah merupakan
salah satu faktor yang mendorong sekolah untuk mencapai tujuan secara aktif dan
efisien. Oleh karena itu, dituntut keefektifan kepemimpinan, baik perempuan
maupun lakilaki sebagai seorang kepala sekolah yang dapat dilihat dari tugas
dan tanggung jawab kepala sekolahnya. Salah satu upaya Kepala Sekolah dalam
memajukan sekolah agar berkinerja baik yaitu dengan melakukan pembinaan kepada
guru.
kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan
dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan
pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan
preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan
penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya, Kinerja
guru-guru dalam suatu wujud pelaksanaan tugas mendidik dan mengajar perserta
didiknya, sangat banyak juga di tentukan atau dipengaruhi oleh adanya motivasi
kerja mereka. Pembinaan tersebut di lakukan agar guru melaksanakan tugas dengan
jujur, bertanggung jawab, efektif, dan efisien. Oleh
karena itu kepala sekolah mempunyai upaya-upaya atau cara yang baik dalam
meningkatkan sekolah. Salah satu upaya yang ditrapkan kepala sekolah yaitu
dengan kedisiplinan. Dengan demikian, kedisiplinan dapat menjadi salah satu
jalan keluar atau cara untuk meningkatkan kemajuan sekolah. Berdasarkan latar
belakang tersebut, penulis tertarik untuk menulis tentang permasalahan tersebut
dan di tuangkan dalam bentuk makalah yang berjudul “Peran Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru”
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka penulis merumuskan yang menjadi pokok permasalahan
dalam makalah ini adalah:
1.
Bagaimanakah hakikat kepala sekolah berperan dalam meningkatkan
kompetensi guru?
2.
Apa saja peran yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah?
3.
Upaya apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah dalam
meningkatkan kompetensi guru?
C. Tujuan
Penulisan.
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dari permasalahan dalam
makalah ini adalah, untuk menjelaskan peran
kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dan peran apa saja yang bisa
dilakukan oleh kepala sekolah serta upaya apa saja yang bisa dilakukan oleh
kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Peran Kepala
Sekolah
Peran kepala sekolah sebagaimana
dikatakan oleh Hadari Nawawi juga diartikan upaya-upaya kepala sekolah dalam
menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia
melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui
keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Pendapat
tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan mengacu pada perilaku seorang pemimpin.
Ia memberi pengarahan, bimbingan, tuntunan kepada para bawahan dalam rangka
mencapai tujuan organisasi.
Pada umumnya kepala sekolah
memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan
kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan
masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi
sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah
merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang
terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan
masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang
peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman
profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan
kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi
administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala
sekolah. Menurut
Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu:
“Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota,
menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai
wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang
ayah.
B. Peran Kepala Sekolah dan Kompetensi Guru Dalam Kajian Epistimologi
Dimensi epistemologi merupakan aspek yang membahas tentang bagaimana
pengetahuan itu didapatkan. Berbagai cara dilakukan manusia untuk mendapatkan
ilmu pengetahuan yang kemudian dengan pengetahuan tersebut semakin meningkatkan
kualitas peradaban manusia itu sendiri. Proses mendapatkannya ada yang dengan
cara non ilmiah maupun secara ilmiah. Pengetahuan pengetahuan yang didapatkan
oleh manusia itu jelas diharapkan memiliki nilai kegunaan yang dapat membantu
manusia mengangkat derajat manusia menjadi manusia yang beradab dan berbudi
luhur.
Dalam hal ini pengetahuan jelas tidak dapat dipisahkan dengan nilai atau
etika pengetahuan itu sendiri. Berdasarkan
kajian tersebut dapat di pahami bahwa kemapuan dan keahlian memimpin
tidak semudah yang dibayangkan terlebih di dunia pendidikan ataumadrasah. Sebab
di dalam madrasah terdiri dari berbagai komponen yang berbeda, baik dari segi
latar belakang pendidikan dan ling-kungan sosialnya yang keberadaannya berada
dalam satu wadah, yaitu madrasah. Sehingga masing-masing membawa budayadan
keinginan masing-masing, baik di tingkat tenaga pendidikan maupun siswanya.
Dalam mencapai keberhasilan sebagai
kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru tersebut, kepala
madrasah juga dilihat dari kepribadiannya dalammempengaruhi bawahan.Oleh para
ahli ini di-tuangkan dalam beberapa teori, diantaranya“ Hubungan Kepribadian
dengan Situasi. “Para penganut teori ini dengan perbedaan-perbedaan yang tidak
besar berpendapat bahwakepemimpinan seseorang itu ditentukan oleh
kepribadiannya dengan menyesuaikannya pada situasi dan kondisi yang
dihadapinya. Situasi dan kondisi ini terdiri atas 3 (tiga)lapis, yaitu tugas,
pekerjaan atau masalah yang dihadapi, orang-orang yang dipimpin,keadaan yang
mempengaruhi pekerjaan serta orang-orang yang harus menjalankan pekerjaan
tadi.Pemimpin harus mengenal dirinya, mengenal kelompok orang-orang yang
harusdipimpinnya, mengenal akan sifat-sifat pekerjaan yang harus
diselesaikannya, sertamengetahui sifat serta hukum daripada lingkungan yang
mengitari serta mempengaruhisecara langsung atau tidak langsung, baik
orang-orangnya, dirinya dan tugas pekerjaanyang harus dikerjakan bersama itu.
Pemimpin harus berperan sebagai pembina kelompok yang dipimpin, menciptakan
cara-cara yang gampang untuk membangunkan semangatkerja atau memberi kesempatan
serta kemungkinan orang-orang tersebut untuk memahami apa yang harus dikerjakan
dan dicapai, bagaimana caranya dan syarat-syaratnya yang harus dipenuhi. Untuk
itu ia harus mampu mengusa-hakan kemudahan-kemudahan guna merangsang
kegiatan-kegiatan kelompok dalam pencapaian tujuan.Kepemimpinan menggambarkan
hubungan dinamis antara tujuan pemimpin serta tujuandan kebutuhan pengikutnya.
Kepemimpinan menjalankan fungsinya pada kesempatan pilihan dan perjuangan atas
cita-cita kelompok
C. Hakikat Kompetensi Guru
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu? kompetensi pada
dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu
pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat
ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang
harus memiliki kemampuan (ability)
dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang
pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam
hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang
seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik
berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Lebih jauh,
Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam mengemukakan tiga
jenis kompetensi guru, yaitu:
1. Kompetensi
profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang
diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses
belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2. Kompetensi
kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun
masyarakat luas.
3. Kompetensi
personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan
nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana
tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, yaitu:
1. Kompetensi
pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang
meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman
terhadap peserta didik; (c) pengembangan kurikulum/silabus; (d) perancangan
pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f)
evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian yaitu merupakan
kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan
bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta
didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan
diri secara berkelanjutan.
3. Kompetensi
sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
: (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan
informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik,
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d)
bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4. Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda
keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi
ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
(e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan
nilai dan budaya nasional.
Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill telah merumuskan
standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk
mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri
dari lima proposisi utama, yaitu:
1. Teachers are Committed to Students and Their
Learning yang mencakup: (a) penghargaan guru terhadap perbedaan
individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c)
perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam
memperluas cakrawala berfikir siswa.
2. Teachers Know the Subjects They Teach and How
to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru
tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan
dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan
materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan
berbagai cara (multiple path).
3. Teachers are Responsible for Managing and
Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode
dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam
berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran
(reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur,
dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
4. Teachers Think Systematically About Their
Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus
menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran
dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk
meningkatkan praktek pembelajaran.
5. Teachers
are Members of Learning Communities mencakup: (a) guru memberikan
kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan
profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru
dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak
menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara
pengelompokkannya. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan
tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga
menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian
penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam
mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi
menjadi satu-satunya orang yang paling well
informed terhadap berbagai informasi
dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat
raya ini.
Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih
pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola
penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional.
Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang
tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut,
guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus
melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian
guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga
dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran
yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan
kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang
mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari
tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sedang berlangsung.
C. Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan
Kompetensi Guru
Agar
proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki
kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita
selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetensi,
sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan
pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang
sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya
yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah
melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir
mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas
mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional
guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di
sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup
seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di
atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan
nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu,
sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor
(penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7)
wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah
sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan
secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan
kompetensi guru.
1. Kepala
sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari
proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum
di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap
pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja
akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus
juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat
secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar
mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala
sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah
satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan
pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah
seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para
guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai
kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti
: MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan
sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah,
seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan
pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala
sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan
keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari
faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan
kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para
gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan
anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala
sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu
melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan
kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk
mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan
penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses
pembelajaran.
Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru
dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat
penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi,
pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan
yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan
pembelajaran.
5. Kepala
sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti
apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap
peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal
dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan
kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik
untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono yang dilakukan pada tahun 2000 terhadap 64
kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja
guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan
yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan
dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan
tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut: (1) jujur; (2) percaya diri; (3)
tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar;
(6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.
6. Kepala
sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan
memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara
unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu,
dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan
bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan,
(2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada
para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat
dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu
diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik
dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk
memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.
7. Kepala
sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan
dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya
dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan
berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan
berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk
perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa
beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan
peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan
kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat
membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Penutup
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan
sebagai berikut:
1.
Kompetensi guru merupakan gambaran tentang
apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan
pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat
ditunjukkan.
2.
Kompetensi guru terdiri dari kompetensi
pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global,
peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks,
sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan
penyesuaian penguasaan kompetensinya.
4.
Kepala sekolah memiliki peranan yang
strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator
(pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta
iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
5.
Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan
segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat
memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya
dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Abrari Syauki, dkk, FIlsafat
Manajemen Pendidikan Islam, Cet 1, Yogyakarta:
Aswada Pressindo, 2016
Aqib, Zainal. Rohmanto, Ilham. 2008.Filsafat dan Manajemen Pendidika
: Yrama Widya. 2005
Binti Maunah, Hakikat
dan Peran Pendidikan Islam Teori dan
Praktek,
Yogyakarta: Teras, 2009
Dadang, Suhardan. 2007. Peran Kepala Sekolah dengan Bantuan
Profesional.
Bandung: Mutiara Ilmu Bandung.
Purwanto, Ngalim. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta:
Remaja Rosdakarya.
Purwanto, Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:
Rosdakarya.
Sahertian, P.A. 2000. Konsep
Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam
Rangka
Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sujana, Nana. 2008. Supervisi
Akademik (membina profesionalisme guru melalui
supervisi
klinis).Jakarta: LPP Bina Mitra
Suharsimi Arikunto,2004, Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta, PT. Rieka Cipta.
Sutisna, Oteng. 1993. Administrasi
Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek
Profesional.
Bandung: Angkasa.
Syaiful Sagala,2009, Kemampuan Profesional
Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung:
Alfabeta.
Daryanto,
Jepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran,
(Yogyakarta: Gava Media, 2011), Cet ke 1. Hlm. 17.
Charisatuniswah,
dkk., Buku Kerja Pengawas Madrasah. (Yogyakarta: Gava Media, 2011), Cet
ke 1. Hlm. 43.
Abrari
Syauki, dkk, Gaya Kepemimpinan dalam
Pemdidikan, Cet 1, Yogyakarta:Aswada Pressindo, 2016. Hal,62