Sabtu, 07 Juli 2018

Monitoring Kepala Sekolah Terhadap Peningkatan kinerja Guru dan Pencapaian Mutu Pendidkan di Sekolah








Monitoring Kepala Sekolah Terhadap Peningkatan kinerja Guru dan Pencapaian Mutu Pendidkan di Sekolah
Suatu Kajian Epistimologi

Disusun Oleh:
FARNIDA
NIM. 2017530387







PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MALIKUSSALEH KOTA LHOKSEUMAWE-ACEH








KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Rabb pemilik langit dan bumi, kamibersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah SWT dan Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya, kami berlindung dari segala keburukan perbuatan kami yang menyimpang, dan kami memohon selalu bimbingan-Nya Shalawat dan salam selalu tercurah atas Nabi yang mulia, manusia pilihan, contoh yang paling terbaik bagi manusia yaitu baginda Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas kuliah dan terima kasih yang sebesar-besar nya untuk dosen pengampu atas bimbingannya, untuk itu kami telah berusaha sebaik mungkin dalam penyusunannya, mulai dari pengumpulan sumber, pencarian informasi yang sesuai dengan tema sampai pada tahap penyusunan telah penulis lakukan sebaik mungkin, walaupun demikian kami selaku penyusun menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah ini oleh sebab itu kami selaku penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna menyempurnakan kekurangan yang tentunya ada pada makalah kami ini demikianlah, semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penyusun dan pembaca sekalian. Selamat membaca.
Lhokseumawe, 26 April 2018

    Penulis




Daftar Isi
KATA PENGANTAR ………………………………………………………
DAFTAR ISI………………………………………………………………..       
I.                    Pendahuluan....................................................................................... 3      
Latar Belakang Masalah.................................................................... 3
Rumusan Masalah.............................................................................. 4
Tujuan penulisan................................................................................ 4
II.                    Pembahasan........................................................................................ 5......
A.    Pengertian Monitoring Kepala Sekolah............................................. 5......
B.    Pengertian Kinerja Guru.................................................................... 6......
C.    Karakteristik Mutu Pendidikan.......................................................... 9      
D.    Hubungan antara Monitoring Kepala Sekolah Terhadap Kinerja
Guru dan Mutiu Pendidikan di sekolah........................................... 12
III.                    Kesimpulan...................................................................................... 13......
Daftar Pustaka.................................................................................. 14......








Pendahuluan

A.      Latar Belakang Masalah
         Kepala Sekolah selain sebagai seorang pemimpin juga berperan sebagai pengawas bagi sekolah yang dipimpinnya, pemimpin pada hakikatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain didalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Selain sebagai pemimpin Kepala Sekolah juga berperan sebagai pengawas, pengawasan merupakan proses dasar yang secara esensial tetap diperlukan bagaimanapun rumit dan luasnya suatu organisasi. Salah satu fungsi dari Kepala Sekolah sebagai pengawas adalah Monitoring/memantau. Kegiatan Monitoring ini juga terdapat kegiatan evaluasi yang gunanya untuk mengetahui apakah program yang direncanakan sudah terlaksana dengan baik apa belum.
Fungsi kepala sekolah sebagai Monitoring dapat membantu sekolah memberikan balikan bagi perbaikan pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Sekolah yang bermutu memiliki beberapa karakteristik. Terdapat 13 karakteristik mutu sekolah yang akan dijelaskan dalam makalah ini..[1]    
       kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya, Kinerja guru-guru dalam suatu wujud pelaksanaan tugas mendidik dan mengajar perserta didiknya, sangat banyak juga di tentukan atau dipengaruhi oleh adanya motivasi kerja mereka. Pembinaan tersebut di lakukan agar guru melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, efektif, dan efisien[2]. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai upaya-upaya atau cara yang baik dalam meningkatkan sekolah. Salah satu upaya yang ditrapkan kepala sekolah yaitu dengan melaksanakan fungsi monitoring dan fungsi evaluasi[3]. Dengan demikian, monitoring atau pengawasan dapat menjadi salah satu jalan keluar atau cara untuk meningkatkan kemajuan sekolah. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk menulis tentang permasalahan tersebut dan di tuangkan dalam bentuk makalah yang berjudul “Monitoring Kepala Sekolah Terhadap peningkatan Kinerja guru dan Pencapaian Mutu Lulusan”

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini adalah:
1.     Apa pengertian Monitoring Kepala Sekolah?
2.     Apa pengertian kinerja guru?
3.      karakteristik mutu pendidikan di sekolah?
4.     Apa hubungan antara fungsi Monitoring Kepala Sekolah dan kinerja guru dan pencapaian mutu pendidikan di sekolah?

C.    Tujuan Penulisan.
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dari permasalahan dalam makalah ini adalah:
1.     Menjelaskan pengertian Monitoring Kepala Sekolah.
2.     Menjelaskan pengertian kinerja guru.
3.     Menjelaskan tentang karakteristik mutu pendidikan di sekolah.
4.     Menjelaskan hubungan antara fungsi Monitoring Kepala Sekolah dan kinerja guru dan pencapaian mutu pendidikan di sekolah.


Manajemen Kurikulum Sekolah Dasar (SD) Dalam Pembinaan Akhlak Mulia Suatu Kajian Epistimologi


Jumat, 06 Juli 2018

Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Suatu Kajian Epistimologi














Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru Suatu Kajian Epistimologi


Disusun Oleh:
Cut Nurlaila
NIM. 2017530378




PROGRAM PASCASARJANA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
MALIKUSSALEH KOTA LHOKSEUMAWE-ACEH
2018

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Rabb pemilik langit dan bumi, kamibersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah SWT dan Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya, kami berlindung dari segala keburukan perbuatan kami yang menyimpang, dan kami memohon selalu bimbingan-Nya Shalawat dan salam selalu tercurah atas Nabi yang mulia, manusia pilihan, contoh yang paling terbaik bagi manusia yaitu baginda Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini kami susun guna memenuhi tugas kuliah dan terima kasih yang sebesar-besar nya untuk dosen pengampu atas bimbingannya, untuk itu kami telah berusaha sebaik mungkin dalam penyusunannya, mulai dari pengumpulan sumber, pencarian informasi yang sesuai dengan tema sampai pada tahap penyusunan telah penulis lakukan sebaik mungkin, walaupun demikian kami selaku penyusun menyadari masih terdapat kekurangan dalam makalah ini oleh sebab itu kami selaku penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna menyempurnakan kekurangan yang tentunya ada pada makalah kami ini demikianlah, semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penyusun dan pembaca sekalian. Selamat membaca.


Lhokseumawe, 6 Juli 2018

                                             Penulis







Daftar Isi
KATA PENGANTAR ………………………………………………………
DAFTAR ISI………………………………………………………………..       
I.                    Pendahuluan....................................................................................... 4      
Latar Belakang Masalah.................................................................... 4
Rumusan Masalah.............................................................................. 5
Tujuan penulisan................................................................................ 5
II.                    Pembahasan........................................................................................ 6......
A.    Pengertian Peran Kepala Sekolah...................................................... 6......
B.    Peran Kepala Sekolah dan Kompetensi Guru Dalam
Kajian Epistimologi........................................................................... 6
C.    Hakikat Kompetensi Guru................................................................. 8......
D.    Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru..... 15      

III.                    Kesimpulan...................................................................................... 16......
Daftar Pustaka.................................................................................. 17










Pendahuluan

A.      Latar Belakang Masalah
        Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi kegiatan-kegiatan suatu kelompok yang di organisasi, menuju kepada penentuan/pencapaian tujuan. Kepala sekolah mempunyai peranan yang sangat penting sebagai pemimpin dalam menggerakkan kehidupan sekolah untuk mencapai tujuan. Fungsi kepala sekolah adalah menanamkan pengaruh kepada guru agar mereka melakukan tugasnya dengan sepenuh hati dan antusias. Keberadaan guru mempunyai peranan penting di dalam menentukan keefektifan proses belajar mengajar dan pencapaian tujuan sekolah, sehingga guru dituntut untuk dapat menampilkan kinerjanya secara optimal. Tinggi rendahnya pencapaian kinerja guru tersebut tidak terlepas dari pengaruh gaya kepemimpinan kepala sekolah.[1]    
        Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang mendorong sekolah untuk mencapai tujuan secara aktif dan efisien. Oleh karena itu, dituntut keefektifan kepemimpinan, baik perempuan maupun lakilaki sebagai seorang kepala sekolah yang dapat dilihat dari tugas dan tanggung jawab kepala sekolahnya. Salah satu upaya Kepala Sekolah dalam memajukan sekolah agar berkinerja baik yaitu dengan melakukan pembinaan kepada guru.
kepala sekolah harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya, Kinerja guru-guru dalam suatu wujud pelaksanaan tugas mendidik dan mengajar perserta didiknya, sangat banyak juga di tentukan atau dipengaruhi oleh adanya motivasi kerja mereka. Pembinaan tersebut di lakukan agar guru melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, efektif, dan efisien[2]. Oleh karena itu kepala sekolah mempunyai upaya-upaya atau cara yang baik dalam meningkatkan sekolah. Salah satu upaya yang ditrapkan kepala sekolah yaitu dengan kedisiplinan. Dengan demikian, kedisiplinan dapat menjadi salah satu jalan keluar atau cara untuk meningkatkan kemajuan sekolah. Berdasarkan latar belakang tersebut, penulis tertarik untuk menulis tentang permasalahan tersebut dan di tuangkan dalam bentuk makalah yang berjudul “Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru”
              
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis merumuskan yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini adalah:
1.      Bagaimanakah hakikat kepala sekolah berperan dalam meningkatkan kompetensi guru?
2.     Apa saja peran yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah?
3.     Upaya apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru?

C.    Tujuan Penulisan.
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka yang menjadi tujuan dari permasalahan dalam makalah ini adalah, untuk menjelaskan peran kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru dan peran apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah serta upaya apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru.




PEMBAHASAN

A.    Pengertian Peran Kepala Sekolah
            Peran kepala sekolah sebagaimana dikatakan oleh Hadari Nawawi juga diartikan upaya-upaya kepala sekolah dalam menggerakkan, memberikan motivasi dan mempengaruhi orang-orang agar bersedia melakukan tindakan-tindakan yang terarah pada pencapaian tujuan melalui keberanian mengambil keputusan tentang kegiatan yang harus dilakukan. Pendapat tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan mengacu pada perilaku seorang pemimpin. Ia memberi pengarahan, bimbingan, tuntunan kepada para bawahan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan, administrasi personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah. Dalam memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah merupakan kunci keberhasilan yang harus menaruh perhatian tentang apa yang terjadi pada peserta didik di sekolah dan apa yang dipikirkan orang tua dan masyarakat tentang sekolah. Cara kerja kepala sekolah dan cara ia memandang peranannya dipengaruhi oleh kepribadiannya, persiapan dan pengalaman profesionalnya, serta ketetapan yang dibuat oleh sekolah mengenai peranan kepala sekolah di bidang pengajaran. Pelayanan pendidikan dalam dinas bagi administrator sekolah dapat memperjelas harapan-harapan atas peranan kepala sekolah.[3] Menurut Purwanto, bahwa seorang kepala sekolah mempunyai sepuluh macam peranan, yaitu[4]: “Sebagai pelaksana, perencana, seorang ahli, mengawasi hubungan antara anggota-anggota, menwakili kelompok, bertindak sebagai pemberi ganjaran, bertindak sebagai wasit, pemegang tanggung jawab, sebagai seorang pencipta, dan sebagai seorang ayah.
B.    Peran Kepala Sekolah dan Kompetensi Guru Dalam Kajian Epistimologi
            Dimensi epistemologi merupakan aspek yang membahas tentang bagaimana pengetahuan itu didapatkan. Berbagai cara dilakukan manusia untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang kemudian dengan pengetahuan tersebut semakin meningkatkan kualitas peradaban manusia itu sendiri. Proses mendapatkannya ada yang dengan cara non ilmiah maupun secara ilmiah. Pengetahuan pengetahuan yang didapatkan oleh manusia itu jelas diharapkan memiliki nilai kegunaan yang dapat membantu manusia mengangkat derajat manusia menjadi manusia yang beradab dan berbudi luhur.
              Dalam hal ini pengetahuan jelas tidak dapat dipisahkan dengan nilai atau etika pengetahuan itu sendiri. Berdasarkan  kajian tersebut dapat di pahami bahwa kemapuan dan keahlian memimpin tidak semudah yang dibayangkan terlebih di dunia pendidikan ataumadrasah. Sebab di dalam madrasah terdiri dari berbagai komponen yang berbeda, baik dari segi latar belakang pendidikan dan ling-kungan sosialnya yang keberadaannya berada dalam satu wadah, yaitu madrasah. Sehingga masing-masing membawa budayadan keinginan masing-masing, baik di tingkat tenaga pendidikan maupun siswanya.
            Dalam mencapai keberhasilan sebagai kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru tersebut, kepala madrasah juga dilihat dari kepribadiannya dalammempengaruhi bawahan.Oleh para ahli ini di-tuangkan dalam beberapa teori, diantaranya“ Hubungan Kepribadian dengan Situasi. “Para penganut teori ini dengan perbedaan-perbedaan yang tidak besar berpendapat bahwakepemimpinan seseorang itu ditentukan oleh kepribadiannya dengan menyesuaikannya pada situasi dan kondisi yang dihadapinya. Situasi dan kondisi ini terdiri atas 3 (tiga)lapis, yaitu tugas, pekerjaan atau masalah yang dihadapi, orang-orang yang dipimpin,keadaan yang mempengaruhi pekerjaan serta orang-orang yang harus menjalankan pekerjaan tadi.Pemimpin harus mengenal dirinya, mengenal kelompok orang-orang yang harusdipimpinnya, mengenal akan sifat-sifat pekerjaan yang harus diselesaikannya, sertamengetahui sifat serta hukum daripada lingkungan yang mengitari serta mempengaruhisecara langsung atau tidak langsung, baik orang-orangnya, dirinya dan tugas pekerjaanyang harus dikerjakan bersama itu. Pemimpin harus berperan sebagai pembina kelompok yang dipimpin, menciptakan cara-cara yang gampang untuk membangunkan semangatkerja atau memberi kesempatan serta kemungkinan orang-orang tersebut untuk memahami apa yang harus dikerjakan dan dicapai, bagaimana caranya dan syarat-syaratnya yang harus dipenuhi. Untuk itu ia harus mampu mengusa-hakan kemudahan-kemudahan guna merangsang kegiatan-kegiatan kelompok dalam pencapaian tujuan.Kepemimpinan menggambarkan hubungan dinamis antara tujuan pemimpin serta tujuandan kebutuhan pengikutnya. Kepemimpinan menjalankan fungsinya pada kesempatan pilihan dan perjuangan atas cita-cita kelompok

C.    Hakikat Kompetensi Guru
Apa yang dimaksud dengan kompetensi itu? kompetensi pada dasarnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan (be able to do) seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang seyogyanya dapat ditampilkan atau ditunjukkan. Agar dapat melakukan (be able to do) sesuatu dalam pekerjaannya, tentu saja seseorang harus memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude) dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.
Mengacu pada pengertian kompetensi di atas, maka dalam hal ini kompetensi guru dapat dimaknai sebagai gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Lebih jauh, Raka Joni sebagaimana dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam mengemukakan tiga jenis kompetensi guru, yaitu:[5]
1.     Kompetensi profesional; memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang diajarkannya, memilih dan menggunakan berbagai metode mengajar di dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakannya.
2.     Kompetensi kemasyarakatan; mampu berkomunikasi, baik dengan siswa, sesama guru, maupun masyarakat luas.
3.     Kompetensi personal; yaitu memiliki kepribadian yang mantap dan patut diteladani.
Sementara itu, dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan empat jenis kompetensi guru sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu:[6]
1.     Kompetensi pedagogik yaitu merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi: (a) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; (b) pemahaman terhadap peserta didik; (c) pengembangan kurikulum/silabus; (d) perancangan pembelajaran; (e) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; (f) evaluasi hasil belajar; dan (g) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.      Kompetensi kepribadian yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan diri secara berkelanjutan.
3.     Kompetensi sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
4.     Kompetensi profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi: (a) konsep, struktur, dan metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar; (b) materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (c) hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; (d) penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan (e) kompetisi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.

Sebagai pembanding, dari National Board for Profesional Teaching Skill telah merumuskan standar kompetensi bagi guru di Amerika, yang menjadi dasar bagi guru untuk mendapatkan sertifikasi guru, dengan rumusan What Teachers Should Know and Be Able to Do, didalamnya terdiri dari lima proposisi utama, yaitu:[7]
1.     Teachers are Committed to Students and Their Learning yang mencakup: (a) penghargaan guru terhadap perbedaan individual siswa, (b) pemahaman guru tentang perkembangan belajar siswa, (c) perlakuan guru terhadap seluruh siswa secara adil, dan (d) misi guru dalam memperluas cakrawala berfikir siswa.
2.     Teachers Know the Subjects They Teach and How to Teach Those Subjects to Students mencakup : (a) apresiasi guru tentang pemahaman materi mata pelajaran untuk dikreasikan, disusun dan dihubungkan dengan mata pelajaran lain, (b) kemampuan guru untuk menyampaikan materi pelajaran (c) mengembangkan usaha untuk memperoleh pengetahuan dengan berbagai cara (multiple path).
3.     Teachers are Responsible for Managing and Monitoring Student Learning mencakup: (a) penggunaan berbagai metode dalam pencapaian tujuan pembelajaran, (b) menyusun proses pembelajaran dalam berbagai setting kelompok (group setting), kemampuan untuk memberikan ganjaran (reward) atas keberhasilan siswa, (c) menilai kemajuan siswa secara teratur, dan (d) kesadaran akan tujuan utama pembelajaran.
4.     Teachers Think Systematically About Their Practice and Learn from Experience mencakup: (a) Guru secara terus menerus menguji diri untuk memilih keputusan-keputusan terbaik, (b) guru meminta saran dari pihak lain dan melakukan berbagai riset tentang pendidikan untuk meningkatkan praktek pembelajaran.
5.      Teachers are Members of Learning Communities mencakup: (a) guru memberikan kontribusi terhadap efektivitas sekolah melalui kolaborasi dengan kalangan profesional lainnya, (b) guru bekerja sama dengan tua orang siswa, (c) guru dapat menarik keuntungan dari berbagai sumber daya masyarakat.
Secara esensial, ketiga pendapat di atas tidak menunjukkan adanya perbedaan yang prinsipil. Letak perbedaannya hanya pada cara pengelompokkannya. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Guru harus harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini.
Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya. Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.

C. Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
      Agar proses pendidikan dapat berjalan efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi yang terkandung dari setiap jenis kompetens[8]i, sebagaimana disampaikan oleh para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata, tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan peningkatan kompetensi guru[9].

1.     Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.

2.     Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.

3.     Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4.     Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.[10] Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran,  tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.

5.     Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia[11]. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono  yang dilakukan pada tahun 2000 terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut: (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan.

6.     Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif, kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1) para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja, para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5) usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh kepuasan.

7.     Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.



























Penutup

Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.     Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.

2.     Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi personal, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
3.     Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.

4.     Kepala sekolah memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.

5.     Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.







DAFTAR PUSTAKA

Abrari Syauki, dkk, FIlsafat Manajemen Pendidikan Islam, Cet 1, Yogyakarta:
Aswada Pressindo, 2016
Aqib, Zainal. Rohmanto, Ilham. 2008.Filsafat dan Manajemen Pendidika
: Yrama Widya. 2005
Binti Maunah, Hakikat dan Peran Pendidikan Islam Teori dan Praktek,
Yogyakarta: Teras, 2009
Dadang, Suhardan. 2007. Peran Kepala Sekolah dengan Bantuan Profesional.
Bandung: Mutiara Ilmu  Bandung.
Makawimbang, H. Jerry, Peran Filsafat Manajemen Pendidikan dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. Cet. I; Bandung: Alfabeta, 2011.
Mukhtar dan Iskandar, Orientasi Baru Mutu Pendidikan, Jakarta: Gaung
Persada Press, Cet.I; 2009.
Purwanto, Ngalim. 2004. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta:
Remaja Rosdakarya.
Purwanto, Ngalim. 2003. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung:
Rosdakarya.
Sahertian, P.A. 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan dalam
Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sujana, Nana. 2008. Supervisi Akademik (membina profesionalisme guru melalui
supervisi klinis).Jakarta: LPP Bina Mitra
Suharsimi Arikunto,2004, Dasar-Dasar Supervisi. Jakarta, PT. Rieka Cipta.
Sutisna, Oteng. 1993. Administrasi Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek
Profesional. Bandung: Angkasa.
Syaiful Sagala,2009, Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan, Bandung:
Alfabeta.






       [1] Daryanto, Jepala Sekolah Sebagai Pemimpin Pembelajaran, (Yogyakarta: Gava Media, 2011), Cet ke 1. Hlm. 17.
       [2]Charisatuniswah, dkk., Buku Kerja Pengawas Madrasah. (Yogyakarta: Gava Media, 2011), Cet ke 1. Hlm. 43.

[3] Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014, hal. 89.
[4] Ngalim Purwanto, Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 65
[5] Daryanto, kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran, (Yogyakarta: Gava Media, 2011), Cet ke 1. Hlm.76
[6] Lukmanul Hakim, 2009. Perncanaan Pembelajaran. Penerbit. CV Wacana Prima.
[7] Mulyono, 2008, Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan, Yogyakarta :Ar- Ruzz media Group.
[8] Rohiat, 2010. Manajemen Sekolah Teori Dasar dan Praktik. Penerbit Refika  Aditama. hal, 65
[9] Usman, Husaini. 2009. Manajemen Teori, Praktik dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
[10] Wahyudi, 2009, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Organisasi Pembelajaran, Alfabeta, Bandung. hal 32
[11] Daryanto, Tuti R, (2013) Model Kepemimpinan Masa Depan”. Jurnal Pendidikan, Pabean. Hal 63, cet 3
[12] Abrari Syauki, dkk, Gaya Kepemimpinan dalam Pemdidikan, Cet 1, Yogyakarta:Aswada Pressindo, 2016. Hal,62